Pakta Integritas

Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Lebong dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, dengan ini menyatakan bahwa :

  1. Turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Negeri Lebong menjadi satuan kerja menuju WBK/WBBM ;
  2. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ;
  3. Tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN ;
  4. Tidak akan memberikan dan/atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi ;
  5. Akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN ;
  6. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang belaku.

Tubei,      Maret 2021

REKOMENDASI BERITA