25 May 2022

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2021-2022

  • Profil

Admin Kejari Lebong

Image



Pada hari Rabu, 25 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lebong telah dilakukan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2021-2022 yaitu kasus Narkotika, Senjata Tajam, kasus Penganiayaan, kasus Asusila/Pencabulan, kasus Pencurian, dan barang bukti perkara lainnya.

Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Bupati Lebong diwakili Staf Ahli, para Kasi, Kapolres diwakili oleh Kasat Narkoba, Dandim 0409 R/L diwakili oleh Perwira Penghubung, Sekdis Dinkes, dan para Pegawai Kejaksaan Negeri Lebong.

#kejagungri

#kejatibengkulu

#kejarilebong

#lebong

#narkoba

#senjatatajam

#tindakpidana

#polreslebong

#kriminalbengkulu

#pemusnahanbarangbukti

BERITA LAINNYA